Ia kembali menyampaikan, kehadiran tim khusus penegakan hukum di tengah-tengah korban diharapkan mampu mempercepat pemberian sanksi kepada travel bermasalah tersebut. “Kalau sudah ada keterangan dari korban dan travel maka pemerintah bisa mengambil kesimpulan untuk memberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Yang terberat pencabutan izin dan pelimpahan kasus ke Bareskrim Polri,” tegas Muhajirin lagi. Travel Umroh Haji
Muhajirin mengingatkan kali ini pemerintah serius menindak travek-travel bermasalah. “jadi, jangan coba-coba tes kami seakan-akan kami tidak bisa tegas. Pemerintah bisa tegas. Terbukti bersalah travel berizin itu langsung kami cabut izinnya. Sedangkan yang tak punya izin kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Rabu kemarin (05/08), tim khusus sudah mendatangi rumah korban penelantaran jemaah di kawasan Cigugur, Kuningan, Jawa Barat. Tim beranggotakan 5 orang itu telah mengumpukan keterangan beberapa korban. Diharapkan keterangan-keterangan dari korban-korban itu dapat memperkuat kami untuk mengambil langkah-lagkah penindakan. Sedangkan tim-tim lainnya juga telah bergerak, dan nanti juga akan menyisir daerah-daerah terpencil, sehingga pergerakan travel-travel tak berizin itu dapat dipersempit tidak melebar kemana-mana. Diharapkan dengan begitu jumlah korban pun dapat dipersempit,” bebernya lagi. (Rio/ar)
Ditulis oleh Affan Rangkuti pada Kam, 06/08/2015 - 12:46
Sumber: haji.kemenag.go.id
Travel Umroh Haji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar